Info Unik di Seluruh Jagat Raya

Blog Berbagi Info Unik dan Bermanfaat di Seluruh Jagat Raya

  • Home
  • About Us
  • Sitemap
  • Atom Feed
  • RSS Feed
Home » Fakta Unik » Fakta Unik Tentang Pengertian Pancasila

Selasa, 18 Juni 2013

Fakta Unik Tentang Pengertian Pancasila

Jika kita tidak mengetahui apa arti sebenarnya dari PANCASILA, maka dia adalah seorang Warga Negara Indonesia yang harus digantung di MONAS. Jika anda tidak tahu, anda sekarang berada ditempat yang benar. Sekarang anda baca artikel ini dan mudah-mudahan anda ingat.


Fakta Unik Tentang Pengertian Pancasila
Fakta Unik Tentang Pengertian Pancasila

Pengertian Pancasila - Secara arti kata pancasila mengandung arti, panca yang berarti lima “lima” dan sila yang berarti “dasar”. Dengan demikian pancasila artinya lima dasar.Tetapi di sini Pengertian Pancasila berdasarkan sejarah pancasila itu sendiri.

Apabila kita ingin benar-benar melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuan, maka kita tidak saja harus melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam pasal-pasal dari Batang Tubuh (the body of the konstitutin) atau lebih dkenal isi dari UUD 1945 itu, tetapti juga ketentuan-ketentuan pokok yang
termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena pembukaan UUD 1945 (walaupun tidak tercantum dalam satu dokumen  dengan Batang Tubuh UUD 1945, seperti konstitusi (RIS) atau UUDS 1950 misalnya), adalah bagian mutlak yang tidak dipisahkan dari Konstitusi Republuk Indonesia Tahun 1945; pembukaan dan Batang Tubuh kedua-duanya telah ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustua 1945.

Apabila kita berbicara tentang UUD 1945. maka yang dimaksud ialah Konstitusi (UUD) yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut pada tanggal 18 Agustus 1945 yang diumumkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun 1946 No. 7 halaman 45-48, yang terdiri atas :
  1. Pembukaan (Preambule) yang meliputi 4 alinea ;
  2. Batang Tubuh atau isi UUd 1945, yang meliputi;
  3. Penjelasan
Adapun Pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas emapt bagian itu yang amat penting ialah bagian/alinea ke 4 yang berbunyi sebagai berikut: “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, maka dususunlah Kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dalam penjelasan resmi ari pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung emapt pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
  • Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah       Indonesia berdasar atas Persatuan;
  • Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
  • Negara Indonesia adalah Negara yang berkedaulatan rakyat dan berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan;
  • Negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Khusus bagian/alinea ke -4 dari pembukaan UUD 1945 adalah merupakan asas pokok Pemebentukan pemerintah Negara Indonesia. Isi bagian ke 4 dari Pembukaan UUD 1945 itu dibagi ke dalam 4 hal:
1.    Tentang hal tujuan Negara indonesia, tercantum dalam kalimat “Kemudian daripada itu dan seluruh tumpah darah indinesia, yang;
  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  • Memajukan kesejahteraan rakyat;
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa;
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.    Tentang hal ketentuan diadakanya Undang-Undang Dasar, tarcantum dalam kalimat yang berbunyi: “maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia”;

3.    Tentang hal bentuk Negara, dalam kalimat : yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat;

4.    Tentang hal Dasar Falsafah Negara Pancasila.

Adapun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 itu sebagian besar bahan-bahanya berasal dari Naskah Rancangan Pembukaan UUD yang disusun oleh Panitia Perumus (panitia kecil) yang beranggotakan 9 orang yang diketua oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945 di Jakarta.

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, naskah politik yang bersejarah itu dijadikan Rancangan Pembukaan UUD sebagai bahan pokok dan utama bagi penyusunan/penetapan Pembukaan (Preambule) UUD yang akan ditetakan itu.

Naskah politik yang bersejarah yang disusun pada tanggal 22 Agustus 1945 itu, di kemudian hari oleh Mr. Muhamad Yamin dalam pidatonya di depan siding Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) pada tanggal 11 Juni 1945 dinamakan “Piagam Jakarta” dan baru beberapa tahun kemudian dimuat dalam bukunya yang berjudul Prokalmasi dan Konstitusi pada tahun 1951.

Dalam naskah politik yang di sebut dengan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 inilah untuk pertama kali dasar falsafah Negara pancasila ini dicantumkan secara tertulis, setelah diusulkan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Adapun panitia perumus yang beranggotakan 9 orang yang telah menyusun Piagam Jakarta itu adalah salah satu panitia kecil dari Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945.

Di atas telah dijelaskan tentang pentingnya Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun besar arti pentingnya Pembukaan Undang-Undang Daar itu ialah karena pada aline ke 4 itu tercantum ketentuan pokok yang bersifat fundamental, yaitu dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang dirumuskan dalam kata-kata berikut: ….”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: 
  1. Ketuhanan Mang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,  
  3. Persatuan Indonesia, 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kelima dasar ini tercakup dalam satu nama/istilah yang amat penting bagi kita bangsa Indonesia yaitu pancasila. Istilah atau perkataan pancasila ini memang tidak tercantum dalam Pembukaan maupun dalam Batang Tubuh UUD 1945. Di alinea ke 4 dari Pembukaan UUD 1945 hanyalah disebutkan bahwa, Negara Republik Indonesia berdasarkan kepada lima prinsip atau asas yang tersebut di atas, tanpa menyebutkan pancasila. Bahwa kelima prinsip atau dasar tersebut adalah pancasila, kita harus menafsirkan sejarah (maupun penafsiran sistematika) yakni menghubungkanya dengan sejarah lahirnya pencasila itu sendiri pada tanggal 1 Juni 1945, seperti yang telah diuraikan sebelumnya.

Berkenaan dengan perkataan pancasila, menurut Prof. Mr. Muhamad Yamin (Pembahasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia) pada halaman 437 antara lain sebagai berikut “perkataan Pancasila” yang kini telah menjadi istilah hukum, mula-mula ditempa dan dipakai oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 untuk menamai paduan sila yang lima. Perkataan itu diambil dari peradaban Indonesia lama sebelum abad XIV. Kata kembar itu keduanya berasal dari bahasa Sanskerta  yaitu panca dan sila yang memiliki arti yang berbeda. Pancasila dengan huruf i biasanya memiliki arti berbatu sendi yang lima (consisting of 5 rocks; aus fund Felsen bestehend). Pancasila dengan huruf i yang panjang bermakna “5 peraturan tingkah laku yang penting”.

 Kata sila juga hidup dalam kata kesusilaan dan kadang-kadang juga berarti etika. Dalam bahasa Indonesia kedua pengertian  di atas dirasakan sudah menjadi satu paduan antara sendi yang lima dengan lima tingkah laku yang senonoh.

Dari uraian di atas dapatlah kiranya kita menarik kesimpulan bahwa pancasila sebagai istilah perkataan Sanskerta yang sudah dikenal di tanah air kita sejak abad XIV. Sedangkan pancasila dalam bentuk formalnya sebagai dasar Falsafah Negara Republik Indonesia baru diusulkan pada tanggal 1 Juni 1945.

Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu adalah :
Panatipada veramani sikhapadam samadiyani, artinya “jangan mencabut nyawa makhlum hidup” atau dilarang membunuh.
Dinna dana veramani shikapadam samadiyani, artinya “jangan mengambil barang yang tidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
Kameshu micchacara veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berbuat zina.
Musawada veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berkata bohong atau dilarang berdusta.
Sura merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yang memabukkan.
Nilai-nilai pancasila secara intrinsik bersifat filosofis, dan di dalam kehidupan masyarakat indonesia nilai pancasila secara praktis merupakan filsafat hidup (pandangan hidup). nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh sebelum indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan sejarah majapahit (1293). pada waktu itu hindu dan budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis “negara kertagama” (1365). dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “pancasila”
 
Empu Tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi : 
 
“Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Budha. Bahkan salah satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu pasai jutru telah memeluk agama islam.
Sumpah palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam sidang ratu dan para menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram, tanjungpura, Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda, palembang, tumasik telah dikalahkan”. (Yamin ; 1960:60)
Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia. nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.
 
Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
Danang Novianto
20.00

1 komentar untuk "Fakta Unik Tentang Pengertian Pancasila"

  1. Erna Metasari2 November 2017 pukul 01.54

    F4ns Bett1ng
    B0l4, C4sin0, T4ngka$, s4bun9 4yam dll.. dp50 wd50

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)
Find Us :

Postingan Populer

  • Cara Membuat Nama Unik dan Keren di Facebook
    Saat Anda menjelajah di Facebook, mungkin sebagian dari Anda akan menemui akun Facebook dengan nama yang unik, misalnya seperti screenshot g...
  • Fakta Unik Tentang Dampak Sering Refresh (F5) Komputer
    Fakta Unik Tentang Dampak Sering Refresh (F5) Komputer Ini berawal ketika saya dan teman saya memutuskan untuk ngabuburit sambil berint...
  • Kata Kata Unik Bijak Terbaru bikin Ngakak
    Bete ngga ada hiburan ? mending baca Kata Kata Unik Bijak dibawah ini, walaupun namanya kata bijak tapi ini unik, alias beda dari yang l...
  • ASUS ZenFone Smartphone Android Terbaik
    Perkembangan teknologi informasi di Dunia atau khususnya di Indonesia sudah sangat pesat. Dan tidak bisa dimungkiri lagi, teknologi telah me...
  • Kumpulan Ucapan Kata Selamat Hari Ibu yang Indah
    Kumpulan Ucapan Kata Selamat Hari Ibu yang Indah Hari Ibu jatuh tepat pada tanggal 22 Desember, bersamaan dengan dirayakannya Hari Ibu m...
  • Kumpulan Kata Kocak Untuk Mengocok Perut
    Kumpulan Kata Kocak Untuk Mengocok Perut Kata Kocak atau kita lebih akrab mendengarnya sebagai Kata Lucu, tentu dibuat untuk membuat Anda...
  • 7 Hal Unik Yang Bisa Dilakukan Oleh Google Search
    Hal Unik yang ada di Google Search Jika mendengar kata Google Search , apa yang ada di pikiran Anda ? saya yakin hampir 100% dari Anda...
  • 7 Fakta Unik dan Menarik Tentang Negara Indonesia
    Jika Anda setiap hari dicekoki dengan berita yang menurut saya justru mengurangi rasa cinta terhadap tanah air (seperti korupsi contohnya) m...
  • Kata Inspirasi dari Orang Terkenal di Seluruh Dunia
    Kata Inspirasi atau yang biasa kita dengar sebagai Kata Motivasi memang sangat berpengaruh besar pada kehidupan setiap mahkluk. Ada yang men...
  • Fakta Unik Tentang Masjid Yang Terbuat Dari Lumpur
    Masjid Ini Terbuat Dari Lumpur Seluruhnya, Masjid menjadi wadah umat Islam beribadah. Penyebaran agama Islam yang meluas di penjuru dun...
Diberdayakan oleh Blogger.

Join This Site

Mengenai Saya

Danang Novianto
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2014 (6)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (2)
    • ►  Januari (2)
  • ▼  2013 (50)
    • ►  Desember (9)
    • ►  November (6)
    • ►  Oktober (7)
    • ►  September (2)
    • ►  Agustus (4)
    • ►  Juli (2)
    • ▼  Juni (20)
      • 10 Superhero Legendaris Karya Asli Bangsa Indonesia
      • Kumpulan Kata Pepatah Lucu dan Aneh
      • Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Luka Yang Menonjol
      • Fakta Tentang Sejarah Yang Dirahasiakan di Dunia
      • Fakta Mengejutkan Tentang Kota Sihir di Dunia
      • Fakta Menarik dan Mitos Tentang AIDS
      • Fakta Unik Tentang Sosok Hitler
      • Fakta Unik Spesies Hewan Tertua di Bumi
      • Fakta Unik Tentang Negara Terkecil di Dunia
      • 7 Hacker Yang Paling Disegani di Dunia
      • Fakta Unik Tentang 1 Hari Tidak Selalu 24 Jam
      • Kupas Tuntas Tentang Apa Siapa Densus 88
      • Fakta Unik Tentang 10 Alasan Pejabat DPR Tidur Saa...
      • Fakta Unik Misterius di Istana Presiden
      • Fakta Unik Tentang Pengertian Pancasila
      • 24 Fakta Unik Mengejutkan Tentang Indonesia
      • Indonesia di Mata Orang Singapura
      • 50 Kebiasaan Unik Orang Untuk Sukses
      • Jika Oksigen Dihargai Dengan Uang
      • 250 Fakta Unik Mengesankan Yang Ada di Jagat Raya

Kategori

  • Fakta Unik (28)
  • Kesehatan (8)
  • Kata Pepatah (4)
  • Foto Unik (2)
  • Info Unik (2)
  • Kata Kocak (2)
  • Kata Romantis (2)
  • Renungan (2)
  • Saran Unik (2)
  • Teknologi (2)
  • Facebook (1)
  • Inspiratif (1)
  • Kata Bijak (1)
  • Kata Inspirasi (1)
  • Kata Ngakak (1)
  • Ketawa (1)
  • Smartphone (1)
  • Tutorial (1)
Copyright 2013 Info Unik di Seluruh Jagat Raya - All Rights Reserved
Template by Mas Sugeng - Powered by Blogger